Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nurhayati Minta Pulang Kampung

Untuk Hadiri Upacara Adat Meninggalnya Nenek

Selasa, 03 Juli 2012 – 15:35 WIB
Nurhayati Minta Pulang Kampung - JPNN.COM
JAKARTA - Anggota DPR RI yang menjadi terdakwa perkara suap pembahasan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati, mengajukan permohonan ke Pengadilan Tipikor Jakarta agar diizinkan pulang kampung ke Kabupaten Wakatobi di Sulawesi Tenggara. Nurhayati berdalih dirinya harus menghadiri upacara adat 40 hari sepeninggal neneknya.

"Pentingnya kehadiran saya di acara ritual, bahwa almarhumah nenek meninggal di usia 125 tahun. Beliau satu-satunya pengganti orang tua bagi saya," kata Nurhayati pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/7).

Rencananya, upacara adat itu digelar selama tiga hari mulai Kamis (5/7). Nurhayati beralasan, dirinya adalah cucu satu-satunya. "Saya cucu satu-satunya. Almarhumah meninggal, saya hadir setelah pemakaman," ucap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Pada persidangan itu ketua majelis, Suhartoyo, menanyakan kesiapan KPK dalam memberikan pengawalan dan pengamanan jika Nurhayati diberi izin pulang ke Wakatobi.

JAKARTA - Anggota DPR RI yang menjadi terdakwa perkara suap pembahasan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati, mengajukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News