Nurhayati Pastikan Pimpinan DPR Kecipratan Uang Haram
Selasa, 26 Juni 2012 – 19:01 WIB
Seperti diketahui usai sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta 13 Juni lalu, Nurhayati mengungkapkan bahwa Ketua DPR RI, Marzuki Ali menerima jatah uang haram Rp300 miliar dari pembahasan pengalokasian daerah penerima DPID. Selain itu, dia juga menuding Empat wakil Ketua DPR dan empat pimpinan Banggar, masing-masing menerima jatah Rp 250 miliar.
"Itu data dari Saudara Nando. Bukan dari Wa Ode. Nando sebutkan bahwa kode K memiliki jatah Rp300 miliar, Rp250 miliar per wakil ketua, dan pimpinan Banggar," kata Wa Ode Nurhayati.
Tudingan Nurhayati ini sudah pernah dibantah Ketua DPR RI, Marzuki Ali. Bahkan Nando juga pernah menyampaikan bantahan dengan menggelar jumpa pers di ruang kerja Marzuki.(Fat/jpnn)