Nurpati Lontarkan Tantangan di Mabes Polri
Senin, 18 Juli 2011 – 17:47 WIB
JAKARTA — Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi Ketua Divisi Komunikasi Partai Demokrat, Andi Nurpati, hari ini (18/7) kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (18/7). Nurpati menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi bagi tersangka Masyuri Hasan. "Hari ini agendanya pemeriksaan lanjutan. Kemarin (pemeriksaan Jumat (15/7)) belum selesai jadi dilanjutkan hari ini dalam rangka sebagai saksi bagi tersangka Masyuri Hasan," ujar Nurpati di Mabes Polri Jakarta.
Pada pemeriksaan kali ini, Nurpati mengaku membawa sejumlah dokumen seperti hasil pleno KPU, ataupun surat-surat lainnya. Meski demikian Nurpati mengaku siap dikonfrontir dengan pihak manapun untuk membuktikan tudingan bahwa mantan guru madrasah itu bertanggung jawab dalam kasus pemalsuan surat putusan MK.
"Saya siap saja, tergantung mekanisme kepada pihak penyidikan. Saya kira tidak hanya dengan Pak Arsyad (mantan hakim MK Arsyad Sanusi) ya, saya kira dengan semuanya yang terkait," paparnya.
JAKARTA — Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi Ketua Divisi Komunikasi Partai Demokrat, Andi Nurpati, hari ini (18/7)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Sosial
Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:31 WIB - Nasional
Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:22 WIB - Humaniora
Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:06 WIB - Hukum
Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
Minggu, 22 Desember 2024 – 19:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:14 WIB - Humaniora
Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:06 WIB - Sosial
Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
Minggu, 22 Desember 2024 – 18:30 WIB - Kriminal
BNNP Bali Geledah Tempat Dugem dan Vila di Canggu, Ada Sisa Pesta Wikwik & Narkoba
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:04 WIB - Opini
Mengenang Thomas Stanford Raffles, Perintis Resident Court Dalam Sistem Juri di Hindia Belanda
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:39 WIB