Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nurul ATT dari PMI Abu Dhabi Direunifikasi ke Keluarga di Karawang

Minggu, 04 April 2021 – 12:56 WIB
Nurul ATT dari PMI Abu Dhabi Direunifikasi ke Keluarga di Karawang - JPNN.COM
Nurul ATT dari PMI Abu Dhabi, UEA direunifikasi ke keluarga di Karawang, Jawa Barat. Foto: Kemensos RI.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial RI melalui Balai Anak Handayani di Jakarta sejak 2019 bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI menangani kasus anak tidak terdokumentasi (ATT) dari para pekerja migran Indonesia (PMI).

ATT PMI yang dideportasi ke tanah air sebagian besar dari Timur Tengah, Taiwan dan Malaysia, karena masalah dokumen kependudukan ataupun ditelantarkan oleh orang tuanya.

Sudah 20 anak lebih dirujuk ke Balai Handayani dan direunifikasi dengan keluarga atau kerabatnya.

Salah satunya Nurul (bukan nama sebenarnya, red).

Bayi berusia 1 tahun ini dideportasi dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, dan baru direunifikasi ke keluarganya di Karawang, Jawa Barat.

Nurul dideportasi pada Desember 2020, karena ibunya meninggal dunia saat proses persalinan.

Ayah biologis Nurul tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.

Pekerja sosial Balai Handayani didampingi Dinas Sosial Kabupaten Kawarang dan Sakti Peksos Karawang berbekal informasi dokumen pemulangan, menelusuri kerabat Nurul yang diketahui memiliki nenek, bibi, dan tujuh saudara tiri dari pernikahan ibunya sebelum berangkat ke Abu Dhabi.

Kemensos melakukan reunifikasi seorang bayi berusia satu tahun ke keluarganya di Karawang. Bayi itu sebelumnya dideportasi dari Abu Dhabi, UEA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA