Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nuryati dan Dedeh Keterlaluan, Perempuan Keluar Masuk ke Rumah Mereka, Warga Curiga

Jumat, 03 Juni 2022 – 14:20 WIB
Nuryati dan Dedeh Keterlaluan, Perempuan Keluar Masuk ke Rumah Mereka, Warga Curiga - JPNN.COM
Petugas PPA Polresta Barelang saat mendatangi tempat penampungan PMI ilegal. (ANTARA/HO-Kasat Reskrim Polresta Barelang)

jpnn.com, BATAM - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau menangkap dua penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam.

Polisi mengamankan Hurianah Nuryati (47) asal Bantul dan Dedeh Rohayati (52) asal Bandung.

"Keduanya sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Kasat Reskim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman di Batam, Jumat (3/5).

Abdul mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa perempuan yang tidak dikenal ditampung di salah satu rumah yang berada di Kampung Baru Nomor 323, RT02/RW 13, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Batam.

Diduga, mereka adalah calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan keluar negeri.

"Informasi yang kami terima bahwa tempat tersebut dijadikan tempat penampungan PMI dan diduga korban akan diberangkatkan ke Singapura dan Malaysia secara ilegal," ucap Rahman.

Mendapat laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Barelang langsung mendatangi lokasi tersebut.

Di lokasi, petugas mendapati dua orang wanita sebagai pemilik penampungan dan dua orang perempuan calon PMI ilegal.

Masyarakat mencurigai ada beberapa perempuan yang tidak dikenal ditampung di salah satu rumah yang berada di Kampung Baru, Batam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close