Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nusron Upayakan TKI Terbebas dari Biaya Tinggi

BNP2TKI Pangkas Komponen Biaya untuk Bekerja di Luar Negeri

Selasa, 16 Desember 2014 – 15:16 WIB
Nusron Upayakan TKI Terbebas dari Biaya Tinggi - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Badan Nasional  Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah menginventarisasi berbagai komponen biaya yang selama ini memberatkan para pekerja migran yang akan maupun sudah bekerja di luar negeri. Pasalnya, seorang calon TKI sampai mengeluarkan uang lebih dari Rp 50 juta untuk bisa bekerja di luar negeri.

Menurut Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, biaya-biaya yang memberatkan TKI harus bisa dipangkas. “Itu yang harus kami ubah, harus diturunkan. Jadi pendapatan bersih TKI jadi naik,” kata Nusron di kantor BNP2TKI, Jakarta, Selasa (16/12).

Ia mencontohkan seorang TKI di Taiwan untuk durasi kerja selama tiga tahun harus mengeluarkan biaya hingga Rp  51,4 juta. Dari total biaya itu, sekitar Rp 17 juta dikeluarkan untuk membayar berbagai hal di dalam negeri. Misalnya, pembuatan paspor, visa kerja, administrasi, jasa pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS), pelatihan, akomodasi dan transportasi lokal, konsultasi psikologi, pemeriksaan kesehatan, asuransi perlindungan, tiket penerbangan hingga pajak bandara (airport tax).

Sedangkan biaya yang dikeluarkan di Taiwan mencapai Rp 34,4 juta. Uang yang dikeluarkan TKI di negara tempatan itu meliputi fee untuk agensi sebesar Rp 22,5 juta, komponen biaya medis Rp 3 juta, asuransi kesehatan di Taiwan Rp 3,79 juta, izin tinggal bagi orang asing (alien resident certificate) Rp 1,12 juta, bunga pinjaman Rp 2,8 juta dan asministrasi Rp 1,15 juta.

Nusron menegaskan, dari hitungan BNP2TKI, sebenarnya komponen-komponen biaya itu masih bisa ditekan. “Biaya itu  masih bisa diturunkan sehingga TKI dalam waktu tiga tahun hanya  mengeluarkan Rp 19,9 juta,” katanya.

Untuk itu, lanjut Nusron, pihaknya telah membuat kesepakatan tripartit yang melibatkan BNP2TKI, pemerintah dan TKI untuk memangkas biaya-biaya yang sebenarnya tak perlu. Misalnya, biaya pembuatan paspor, pemeriksaan kesehatan, akomodasi dan konsumsi digratiskan atau menjadi tanggungan pemerintah.

Komponen lain yang bisa dipangkas adalah beban bunga 30 persen secara flat yang harus dibayar TKI ke agensi dan PPTKIS. Rencananya, BNP2TKI akan melibatkan perbankan sehingga nantinya pembayaran bunga bisa tertib secara administrasi.

Sedangkan biaya untuk tiket penerbangan dan airport tax, kata Nusron, nantinya bisa dibebankan ke calon majikan di negara tempatan bagi TKI. “Sementara untuk fee agency  di Taiwan yang cukup tinggi nanti kita tekan menjadi hanya satu kali gaji,” ucapnya.

JAKARTA - Badan Nasional  Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah menginventarisasi berbagai komponen biaya yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News