Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nyabu, Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Diciduk Polisi

Rabu, 06 Februari 2019 – 15:24 WIB
Nyabu, Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Diciduk Polisi - JPNN.COM
Yanto Sari. Foto: Instagram/bebymusik_indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Pencipta lagu dangdut Goyang Nasi Padang, Yanto Sari ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Yanto Sari diamankan petugas di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Senin (4/2) sore.

Tak sendiri, dia ditangkap bersama tiga teman lainnya. "Keempat sudah kami tangkap, termasuk Yanto Sari, musisi dan pencipta lagi," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kepada awak media, Rabu (6/2).

Saat penangkapan Yanto Sari, jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan sejumlah barang bukti. Yakni, satu buah cangklong bekas pakai sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok, satu plastik sedotan, satu korek api gas, dan dua handphone bersama simcard.

Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, pencipta lagu Tak Rela Diginiin yang dipopulerkan Via Vallen dinyatakan positif menggunakan sabu.

Dia bahkan mengaku sudah mengonsumsi barang haram tersebut selama sepuluh tahun terakhir.

Yanto Sari terkenal sebagai pencipta lagu yang produktif menghasilkan lagu dangdut. Selain untuk Via Vallen, dia juga sudah menghasilkan banyak hit untuk penyanyi dangdut. Di antaranya lagu SMS yang sempat dipopulerkan Ucie Sucita, lagu Goyang Nasi Padang dilantunkan Duo Anggrek. (mg3/jpnn)

Pencipta lagu dangdut Goyang Nasi Padang, Yanto Sari ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News