Nyaleg, 20 Kades Diwarning
Minggu, 12 Mei 2013 – 05:38 WIB
KEPANJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, menghimbau kepada calon legisatif (caleg) yang berstatus Kepala Desa (Kades) atau PNS (Polri – TNI) untuk segera menyerahkan surat keterangan (SK) pemberhentian. Paling maksimal 1 Agustus 2013 nanti. Jika terlambat, KPU akan mencoret namanya dari daftar calon sementara (DCS). “Untuk sementara masih tidak masalah surat pengunduran diri terlebih dahulu. Tetapi untuk SK pemberhentian, kami beri batas waktu sampai 1 Agustus. Jika tidak menyerahkan atau terlambat, akan dicoret,” ungkap Sofie Rahma Dewi, anggota KPU Kabupaten Malang.
Sekedar diketahui, jumlah Kepala Desa (Kades) aktif di Kabupaten Malang, yang mendaftar sebagai calon legislative (caleg) ternyata cukup banyak. Sesuai data di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, tercata ada 20 Kades dan perangkat desa yang mendaftar. Sedangkan untuk caleg yang masih berstatus Polri, TNI atau PNS ada 3 orang.
Rinciannya untuk caleg yang masih berstatus Kades sendiri, yaitu dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 2 orang, PKB 1 orang, PDI Perjuangan ada 6 orang, Golkar ada 3 orang dan Gerinda ada 8 orang. Sedangkan 3 orang yang berstatus Polri, TNI atau PNS yaitu dari Partai Nasdem ada 2 orang dan PKPI ada 1 orang.
KEPANJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, menghimbau kepada calon legisatif (caleg) yang berstatus Kepala Desa (Kades) atau
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
Kamis, 19 Desember 2024 – 15:35 WIB - Riau
Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:35 WIB - Bengkulu
1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:26 WIB - Daerah
Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:10 WIB - Features
Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:45 WIB - Hukum
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:22 WIB - Jabar Terkini
Kecewa Dengan Sikap dan Kinerja Inspektorat Kota Bogor, AMBB Gelar Aksi Unjuk Rasa
Kamis, 19 Desember 2024 – 21:00 WIB - Bulutangkis
Revolusi Pelatih Pelatnas Cipayung, Irwansyah dan Harry Hartono tak Lagi Mendampingi Ginting cs
Kamis, 19 Desember 2024 – 21:00 WIB