Nyoman Parta: Lindungi Koperasi dan UMKM Sebagai Penyangga Ekonomi Nasional
Senin, 20 Juni 2022 – 23:38 WIB
“Sebanyak 29,59 persen penduduk Indonesia adalah petani. Dengan mengembangkan coorporate pertanian para petani akan terfasilitasi untuk mengkoorporasi hasil pertanian dan membuka kesempatan ekspor,” ujar Parta.
Oleh karena itu, menurut Parta, perlu mempercepat penyelesaian pembahasan RUU Koperasi sebagai pewujudan Pasal 33 UUD 1945.(fri/jpnn)