Nyupir Sambil Mabuk, Bendtner Dihukum Enam Bulan
Selasa, 05 Maret 2013 – 15:31 WIB
COPENHAGEN - Striker Juventus Nicklas Bendtner kena batunya. Kenekatannya mengemudi mobil dalam keadaan mabuk berbuntut panjang. Striker yang masih dimiliki Arsenal tersebut dihukum tak boleh bertanding membela Timnas Denmark selama enam bulan. Kejadian itu dilakukan Bendtner di Copenhagen Minggu (3/3) kemarin. “Federasi mempertimbangkan untuk tidak memanggil Bendtner dalam pertandingan internasional selama enam bulan ke depan,” demikian tertulis dalam situs resmi Federasi Sepakbola Denmark.
Tindakan yang dilakukan Bendtner memang dianggap cukup membahayakan. Pasalnya, selain mabuk, dia terlibat dalam sebuah keributan di jalanan. Bahkan, polisi sampai harus turun tangan untuk menghentikan Bendtner.
“Federasi sangat menghormati hak pemain. Namun federasi juga mempunyai aturan dan harapan terkait status pemain sebagai public figure,” tambah pernyataan resmi DBU seperti dilansir ITV.
COPENHAGEN - Striker Juventus Nicklas Bendtner kena batunya. Kenekatannya mengemudi mobil dalam keadaan mabuk berbuntut panjang. Striker yang masih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Sepak Bola
Ini Permasalahan Arab Saudi Menjelang Jumpa Timnas Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 19:31 WIB - Sepak Bola
Kelebihan Timnas Indonesia di Mata Pelatih Arab Saudi
Senin, 18 November 2024 – 18:53 WIB - Liga Indonesia
Persib Jamu Borneo FC di Stadion GBLA, Bobotoh Boleh Datang, tetapi
Senin, 18 November 2024 – 15:31 WIB - Bulutangkis
Gandeng Konsuiltan Manajemen, PBSI di Tangan Fadil Imran Mencoba Terukur dan Transparan
Senin, 18 November 2024 – 15:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Liga Indonesia
Persib Jamu Borneo FC di Stadion GBLA, Bobotoh Boleh Datang, tetapi
Senin, 18 November 2024 – 15:31 WIB