NZ Mengaku Anggota TNI Berpangkat Letnan Kolonel, Suwandi Percaya, Berakhir Buruk
jpnn.com, BANDA ACEH - Jajaran Polda Aceh berhasil mengungkap dugaan penipuan seleksi masuk polisi serta menangkap dua pelaku.
Kedua pelaku berinisial NZ, 55, dan AA, 44, itu ditangkap di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dan di Banda Aceh.
"Penipuan ini dilaporkan korban atas nama Suwandi. Akibat kejadian ini, korban kehilangan uang Rp183 juta karena korban lulus seleksi bintara Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Rabu.
Ery Apriyono menyebutkan dugaan penipuan tersebut terjadi pada 2017. Namun, korban baru melaporkan pada Oktober 2020.
Ia menyebutkan dugaan penipuan berawal ketika korban Suwandi bertemu dengan NZ dan AA di sebuah kedai kopi di kawasan Lampaseh, Kota Banda Aceh, pada 15 Desember 2017.
"Pelaku NZ dalam pertemuan tersebut mengaku anggota TNI berpangkat letnan kolonel. Dalam pertemuan tersebut, NZ bisa membantu Suwandi meluluskan anaknya masuk bintara Polri," katanya.
Kemudian, pelaku AA meminta uang pengurusan kepada korban Rp170 juta. Korban Suwandi mengirim uang tersebut secara bertahap atas permintaan pelaku NZ.
"Setiap pelaku NZ meminta pengiriman uang, korban Suwandi memberitahukannya kepada pelaku AA. Dan AA mengiyakan, sehingga korban percaya dan mengirimkan sejumlah uang yang diminta," ujarnya.