Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oalah! 20 Ton Kayu Hasil Illegal Logging yang Diamankan Itu Diduga Milik Oknum Polisi

Rabu, 13 Januari 2016 – 10:32 WIB
Oalah! 20 Ton Kayu Hasil Illegal Logging yang Diamankan Itu Diduga Milik Oknum Polisi - JPNN.COM

jpnn.com - ROHIL - Satreskrim Polres Rohil berhasil mengamankan tumpukan kayu olahan yang diperkirakan sekitar 20 ton yang disembunyikan di semak-semak, sekitar 300 meter dari jalan lintas Riau-sumut. 

Kronologis penangkapan kayu itu, berawal dari informasi warga yang ada di Pematang Padang, Kepenghuluan Ujungtanjung kepada awak media, bahwa ada tumpukan kayu olahan di sekitar kebun sawit. Tepatnya, di Dusun Pematang Padang, Kepenghuluan Ujungtanjung, Kecamatan Tanah Putih.

Atas informasi itu awak media memastikan dan langsung ke TKP. Setelah memastikan barang itu di lokasi, awak media langsung menginformasikan ke polisi. Tak lama kemudian polisi langsung turun ke lokasi. Namun tidak ada pemilik atau pekerja yang ditemukan di lokasi tersebut.

Selanjutnya polisi langsung memberi police line untuk mengamankan barang bukti kayu olahan tersebut. Sekitar pukul 15,00 WIB Satreskrim Polres Rohil mengangkut kayu olahan ke Polres Rohil.

Informasi yang dirangkum dari warga sekitar, pemilik kayu olahan itu diduga milik oknum anggota Polri. Sedangkan tidak jauh dari lokasi TKP, juga ada terlihat ketaman kayu (panglong) yang diduga juga adalah milik oknum anggota polisi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Eka Ariandy Putra SH SIK ketika dikonfirmasi, Selasa (12/1) membenarkan adanya kayu yang diamankan. 

Dijelaskanya, bahwa kayu yang telah diolah menjadi papan dan broti itu diangkut menggunakan mobil Cold Diesel lebih kurang 4 trip dari TKP. “Kita belum dapat memastikan siapa pemiliknya. Namun kayu ini diduga hasil illegal logging. Jika ada oknum polisi terlibat dalam kasus ini, kami juga tak segan  menindak sesuai hukum yang berlaku,” tandas AKP Eka.(MX/pr14/ray)

ROHIL - Satreskrim Polres Rohil berhasil mengamankan tumpukan kayu olahan yang diperkirakan sekitar 20 ton yang disembunyikan di semak-semak, sekitar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close