Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oalah! 5 Tahun Menikah Baru Terungkap Istri Ternyata…

Senin, 02 Mei 2016 – 18:15 WIB
Oalah! 5 Tahun Menikah Baru Terungkap Istri Ternyata… - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno. Foto: Bengkulu Epsres/JPG

jpnn.com - BENGKULU – Pandai benar ulah NH mengelabui suaminya, Hamdan, 44, warga Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Bengkulu. Bertahun-tahun ia menyembunyikan status yang sudah pernah menikah sebelumnya.

Namun sepandai-pandainya NH menyembunyikan akhirnya ketahuan juga. Status gadis itu terungkap setelah mereka menikah lima tahun. Buah perbuatannya itu, NH terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Sang suami tak terima dibohongi dan memilih memperkarakan istrinya itu ke Polda Bengkulu. Suaminya melaporkan istri melakukan pemalsuan identitas perkawinan, Jumat (29/4) siang. 

Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno mengaku sudah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya. “Laporan yang disampaikan ke kita dugaan kasus pemalsuan dokumen, nanti akan kita perdalam dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi. Saat ini, kita baru meminta keterangan awal dari pelapor,” katanya seperti dikutip dari Bengkulu Ekspres (Jawa Pos Group).

Kasus ini berawal ketika terlapor mengaku belum pernah menikah alias masih berstatus perawan. Termasuk juga yang tertera dalam dokumen pernikahan mereka juga tertulis demikian. 

Bahtera rumah tangga merekapun berjalan normal hingga beberapa waktu lalu sang suami mendapati dalam kartu tanda penduduk (KTP) terlapor yang diterbitkan pada 27 Oktober 2009 ternyata dia sudah menikah.

Merasa dibohongi dengan status istrinya yang dipendam selama lima tahun itu, pelapor pun akhirnya melaporkan dugaan pemalsuan identitas pernikahan itu ke Polda Bengkulu agar pihak kepolisian dapat memprosesnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (zie/ray/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News