Oalah! BP Batam Kok Jawabnya Begini soal Maraknya Daging Impor Ilegal
jpnn.com - BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengaku tak mengetahui adanya daging sapi ilegal di pasaran Batam.
"Kalau masalah ilegal, BP Batam tidak tahu, karena kewenangan kami hanya memberi izin impor," kata Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Tri Novianto, seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).
Ia kemudian menjelaskan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Batam Pasal 2 Ayat 1, maka pengawasan barang masuk ke daerah non-pabean seperti Batam berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
"Kami hanya izin, kalau pengawasan coba tanya sama Bea Cukai Batam," jelasnya.
Novi mengibaratkan, BP Batam itu sebagai penjual karcis bioskop, dan Bea Cukai sebagai pemeriksa karcis. "Dan jika ada penonton gelap yang bisa masuk, coba tanya ke Bea Cukai," katanya.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, Akhiyat Mujayin, membantah adanya daging ilegal di Batam. Dia mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan ketat di tiga pelabuhan resmi yang merupakan pintu masuk daging impor, yakni di Batuampar, Sengkuang, dan Kabil.
"Tiga pelabuhan ini sudah dilakukan pengawasan. Di Batuampar dan Kabil bersih, sedangkan di Sengkuang pelabuhan rakyat itu sudah kita tutup," ujar Mujayin, kemarin.
Dia menambahkan potensi masuknya daging ilegal hanya bisa melalui pelabuhan Batuampar. Karena di pelabuhan tersebut memiliki slot river. Sedangkan di beberapa pelabuhan rakyat lainnya hanya melakukan pengiriman ke luar Batam.