Oalah! Daging Sapi Ilegal Marak di Pasar Batam
jpnn.com - BATAM - Peredaran daging ilegal menjelang lebaran semakin merajalela di kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Di antara daging sapi ilegal yang beredar itu terdapat daging bermerek Alana. Daging sapi ini dipasok dari India. Padahal, India bukan negara resmi pengekspor daging sapi ke Indonesia.
"Daging sapi yang ada di sini itu dari PT Dewi Kartika Inti, PT Dewi Niaga, sama Alana," kata Reihan, penjual daging sapi di Pasar Mega Legenda, Batam, Jumat (24/6).
PT Dewi Kartika dan PT Dewi Niaga merupakan nama perusahaan importir yang memasok daging sapi ke Batam, khususnya ke Pasar Mega Legenda. Namun, berdasarkan data dari Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan, dan Kehutanan (KP2K) Batam, hanya PT Dewi Kartika Inti yang mengantongi izin resmi sebagai importir daging.
Seperti diketahui, daging sapi Alana kerap ditengarai mengandung bakteri penyebab penyakit mulut dan kuku (PMK). Itulah sebabnya India tak terdaftar sebagai negara asal impor daging. Karena dagingnya belum bebas PMK.
Reihan mengaku tidak mengetahui daging yang ia jual itu legal atau ilegal. Ia hanya tahu, daging-daging sapi itu berasal dari Australia. Ini negara resmi pengekspor daging sapi ke Indonesia. Daging sapi yang berasal dari Australia dijamin bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dalam satu hari, Reihan dapat menjual 50 hingga 80 kilogram daging sapi beku. Kini, harganya dipatok Rp 85 ribu per kilogram.
"Kami jualan mulai pukul 04.00 WIB sampai 14.00 WIB," ujarnya lagi.
Legalitas daging sapi beku, sepertinya, bukan masalah penting bagi masyarakat Batam. Reaksi mereka biasa saja meskipun mengetahui ada daging ilegal yang beredar di pasaran.