Oalah, Mahasiswa Ini Bayar Cicilan Kredit Lemari Ibunya Pakai Narkoba
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Aldi, 18, warga Tanjungsenang, Bandarlampung diringkus jajaran Polsek Kedaton.
Pasalnya, mahasiswa perguruan tinggi swasta di Bandarlampung tersebut terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Bisnis haram yang sudah digelutinya sejak tiga bulan lalu terbongkar ketika tersangka ingin melunasi cicilan kredit lemari ibunya kepada Ridho dengan sabu-sabu.
Sayangnya, upaya Aldi ingin meringankan beban ibunya itu tak kesampaian. Ia keburu ditangkap jajaran Polsekta Kedaton sekitar pukul 16.00 WIB Selasa (25/10).
Polisi juga berhasil meringkus Ridho, 19, warga Wayhalim, Bandarlampung.
Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark mengungkapkan, penangkapan dua mahasiswa sebuah itu bermula dari informasi masyarakat.
Lantas anggota Polsekta Kedaton melakukan penyelidikan. Alhasil, kedua tersangka diamankan saat berada di Jalan Untung Suropati, Labuhanratu.
”Saat diperiksa, keduanya mengaku mahasiswa,” kata Bismark seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.