Oalah! Pengantin Pria Undang 200 Tamu Bayaran, Per Orang 150 Ribu
jpnn.com - Seorang pria asal Xi'an, Tiongkok bermarga Wang, harus berurusan dengan kepolisian. Dia telah mengecewakan seorang wanita bermarga Liu. Persoalannya tak sederhana.
Pesta pernikahan Wang dan Liu tak berakhir bahagia. Liu mengetahui Wang telah membayar 200 orang tak dikenal untuk pura-pura jadi tamu undangan di pesta pernikahan mereka.
Shanghaiist melaporkan, para tamu angkat bicara ke sebuah stasiun televisi lokal. Mereka mengaku tidak mengenal mempelai pria dan wanita. Mereka hanya dijanjikan akan dibayar 80 yuan (CNY) sekitar Rp 150 ribu, jika bersedia datang ke pesta tersebut.
Kedok penipuan Wang terbongkar saat Liu berkeliling dan berbicara dengan tamu undangan. Dia mendapati tidak satu pun tamu yang mengaku keluarga dari mempelai pria. Semua mengaku hanya teman tanpa memberikan penjelasan tambahan. Liu curiga. Apalagi orangtua Wang tak kunjung datang. Sementara Wang, terus sibuk dengan teleponnya.
Keluarga Liu mulai ikut curiga, gelisah dan akhirnya memanggil polisi. Di sana akhirnya terungkap, sekitar 200 tamu datang dibayar untuk Rp 150 ribu dan makan gratis. Tamu bayaran itu beragam. Ada mahasiswa drop out, imigran, dan pengangguran.
Kebohongan Wang ternyata tidak di saat resepsi saja. Terbongkar, saat Wang dan Liu masih pacaran, Wang pernah meminjam (menipu) uang kepada keluarga Liu sebesar 1,2 juta yuan dengan alasan buat modal usaha.
Kepada polisi Wang mengaku dia membayar ratusan orang untuk menjadi temannya di pernikahan karena orangtuanya tidak memberikan restu menikahi Liu. Namun pengakuan Wang tersebut membuat Liu bingung karena selama beberapa tahun mereka pacaran, isu tidak ada restu orangtua ini tak pernah muncul. Liu pun akhirnya curiga, jangan-jangan orangtua Wang yang dia temui hanyalah aktor dan aktris bayaran.
Satu kebohongan lagi. Kepada Liu, Wang mengaku berusia 27 tahun. Namun setelah di tangan polisi, Wang ternyata berusia 20 tahun yang artinya masih usia di bawah umur untuk menikah dalam hukum di Tiongkok. (adk/jpnn)