Oalah, Pungli di Kelurahan Kok Marak Lagi
Sementara itu, Lurah Sialang Munggu, Tapip ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut mangaku tidak tahu ada anggotanya yang meminta uang kepada warga mengurus surat domisili. Dia mengatakan seluruh pengurusan surat digratiskan.
"Saya tidak tahu, semua pengurusan gratis tidak ada dipungut biaya sama sekali," ungkap Tapip
Lanjut dia, pihaknya akan mengklarifikasi dan mempertanyakan kepada seluruh pegawai yang bekerja di Kantor Lurah Sialang Munggu mengecek kebenarannya.
"Kalau ada yang minta itu pungli, saya panggil dulu seluruh pewagai saya mempertanyakan siapa yang meminta uang," papar Tapip
Terhadap pegawai yang melakukan pungli kata dia, pihaknya akan memberikan sanksi berupa teguran keras dan melaporkan ke pimpinan yang lebih tinggi yakni Camat Tampan. "Kalau terbukti kita kasih teguran keras atau kita laporkan ke Kecamatan," pungkasnya. (*3)