Oalah, SPG Ini Kurang Kerjaan, Bawa Sabu Kok ke Kantor Polisi
jpnn.com - PALEMBANG – Jajaran Satres Narkoba Polresta Palembang mengamankan seorang sales promotion girl (SPG) bernama Wulandari, 25, lantaran ketahuan membawa satu paket sabu.
Anehnya, warga Jl Kasnariansyah, Kelurahan 20 Ilir DIV itu menyelipkannya dalam kotak rokok. Rencananya, sabu itu akan diserahkan kepada Paul, seorang tahanan di Polresta Palembang. Wulandari pun meminta bantuan Ju, pegawai bagian umum Polresta Palembang.
Ju dimintai tolong melemparkan kotak rokok itu ke arah belakang ruang tahanan. Apes, aksi Ju pada Selasa (11/10) sore kepergok Kanit Tilang Satlantas Polresta Palembang, Aiptu Supriyadi.
Akibatnya, Juli kini ikut diamankan. "Terlihat anggota Satlantas, langsung dikoordinasikan dan mereka cepat diamankan karena masih berada di lingkungan Polresta," kata Kabag Ops Kompol Andi Kumara SH SIK Msi, seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini (12/10).
Sementara, Kasat Reserse Narkoba Kompol Rocky Marpaung SH SIK MH mengatakan, pihaknya bisa menjerat Wulandari dengan pasal 112 KUHP dengan ancaman minimal empat tahun penjara.
Sel tahanan yang dihuni sekitar 54 tersangka narkoba juga akan diperiksa intensif.
"Sekarang dalam penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui barangnya dari mana, berapa kali dilakukan dan lain sebagainya," kata Rocky.
Kanit Tilang, Aiptu Supriyadi dari lantai dua gedung Satlantas merasa curiga saat melihat Ju melempar sesuatu ke bagian belakang ruang tahanan. “Langsung kami kejar. Ternyata, bungkusan rokok telah diberi pemberat," katanya.