Oalah, Ternyata Ini Alasan Pekerja Karaoke Pakai Narkoba
Minggu, 10 April 2016 – 10:39 WIB
Wakapolres Semarang, Kompol Sunarno mengatakan bahwa dalam rangka Operasi Bersinar pihaknya melakukan pemberantasan peredaran narkoba secara terbuka maupun tertutup. Kawasan wisata Bandungan pun menjadi sasaran operasi karena memiliki banyak tempat hiburan.
Tya adalah salah satu hasil operasi itu. Kini ia menyandang status tersangka dan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan/atau ayat 127 ayat 1 huruf a dan atau ayat 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya empat hingga 12 tahun penjara,” kata Sunarno. (tyo/ida/jpg/ara/jpnn)