Oalah, Tersangka Pencurian Kabur dari Kantor Polisi
jpnn.com, BATAM - Seorang pelaku pencurian yang berhasil diamankan warga saat beraksi di indekos Bengkong Indah, Batam, berhasil melarikan diri dari kantor polisi.
Pelaku bernama Awaludin, 27, melarikan diri, Senin (4/12) lalu sebelum diperiksa oleh penyidik.
Hingga Selasa (5/12) sore kemarin, jajaran Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan pengejaran terhadap Awaludin.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki membenarkan bahwa Awaludin berhasil kabur Senin (4/12) siang lalu. Dia kabur pada saat penyidik hendak mengambil tahanan kasus lainnya dari dalam Rutan Mapolresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan. Diduga, dia kabur lantaran takut ditahan pihak kepolisian.
"Saat penyidik keluar itu, dia langsung kabur. Mungkin dia takut sama polisi atau bagaimana kita belum tahu," ujarnya Hengki, Selasa (5/12) kemarin.
Hengki menjelaskan, pihaknya belum menetapkan status Awaludin sebagai tersangka kasus pencurian. Pasalnya, Awaludin bersama saksi dari pihak warga maupun korban yang menangkapnya pada saat kejadian itu belum sempat diperiksa oleh penyidik Unit IV Satreskrim Polresta Barelang.
"Statusnya masih sebagai saksi. Dia belum sempat kita mintai keterangannya. Karena saat itu penyidik kita masih memeriksa tersangka kasus yang lainnya," tuturnya.
Hengki menambahkan, sejauh ini Unit Opsnal Polresta Barelang masih berusaha melakukan pengejaran terhadap Awaludin. Bahkan, jajaran Polresta Barelang juga melakukan penyisiran ke hutan Sei Ladi belakang Polresta Barelang yang diduga menjadi tempat pelarian dan persembunyian Awaludin.