Obama Nilai Reformasi Myanmar Mundur
jpnn.com - NAYPYIDAW - Setelah menuntaskan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC di Kota Beijing, Tiongkok, agenda internasional para pemimpin dunia berlanjut di Myanmar. Kemarin (13/11) Presiden Thein Sein menyambut kehadiran para presiden negara peserta Asia Timur (EAS) di ibu kota, Naypyidaw.
Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama menjadi salah satu tamu yang sengaja datang ke Myanmar lebih awal. Pada Rabu malam (12/11) pemimpin 53 tahun itu tiba di negara yang oleh publik Negeri Paman Sam dikenal sebagai Burma tersebut. Sebelum bertemu Thein Sein tadi malam waktu setempat, Obama lebih dulu membocorkan topik pertemuannya kepada media Myanmar.
The Irawady, majalah berita Myanmar, menyebut reformasi politik dan isu HAM sebagai dua topik penting yang diusung Obama. Dalam wawancara dengan versi online media tersebut, presiden kelahiran Hawaii itu menegaskan bahwa pemerintahan Thein Sein sedang mengalami kemunduran reformasi. Maka, dia memperingatkan presiden yang merupakan pensiunan jenderal tersebut agar tetap berada di jalur reformasi.
"Meski sudah terlihat ada kemajuan di bidang politik dan ekonomi, reformasi (Myanmar) justru menimbulkan perlambatan dan kemunduran pada beberapa bidang yang lain," ungkap Obama.
Dia lantas menyebut kebebasan berekspresi sebagai salah satu bidang yang mengalami kemunduran. Selain itu, isu HAM dan kekerasan sektarian masih jalan di tempat.
"Burma masih harus melewati proses yang panjang untuk dapat mewujudkan cita-cita reformasi," tandas Obama.
Karena itu, dia berharap Thein Sein bisa mempertahankan ritme reformasi yang telah dimulainya sejak menjabat presiden pada 2011. Tanpa kegigihan dan ketekunan, dia khawatir Myanmar akan kembali terjebak dalam perangkap junta militer yang otoriter.
"Salah satu pesan penting yang akan saya sampaikan dalam kunjungan ini adalah bahwa pemerintah Burma bertanggung jawab penuh untuk mewujudkan dan menjamin keamanan serta keberadaan seluruh rakyat," beber Obama.
Dia menambahkan bahwa HAM dan kebebasan berekspresi merupakan hak dasar rakyat yang harus dihormati dan dihargai.