Obat ini Diklaim Menurunkan Risiko Kematian Akibat COVID-19, Faktanya Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pil antivirus molnupiravir (MK-4482, EIDD-2801) diklaim bisa menurunkan risiko kematian dan rawat inap akibat COVID-19.
Perusahaan farmasi asal Amerika Serikat Merck & Co mengumumkan hasil penelitian yang sebelumnya mereka lakukan.
Hasilnya, pil dimaksud bisa menurunkan separuh risiko kematian dan rawat inap pada pasien dengan gejala ringan dan sedang.
Uji coba klinis fase ke-3 melibatkan 775 orang pasien COVID-19 dengan gejala ringan dan sedang selama lima hari atau kurang.
Mereka ini mempunyai setidaknya satu faktor risiko seperti obesitas, diabetes mellitus, penyakit jantung dan juga usia tua lansia atau di atas 60 tahun.
Hasilnya, 7 persen partisipan studi yang menerima obat ini kemudian dirawat di rumah sakit dan tidak ada satu pun yang meninggal.
Sementara pada kelompok yang mendapat plasebo, sebanyak 14 persen dirawat di rumah sakit atau meninggal dunia.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan uji klinis pada pasien yang dirawat di rumah sakit sempat dihentikan, karena tidak menunjukkan hasil yang baik pada pasien yang sudah masuk rumah sakit.