Obat Kuat Ilegal Marak di Pasaran, Pemerintah Kok Cuek
jpnn.com - JAKARTA-- Panja Pengawasan Obat dan Vaksin Komisi IX DPR RI mempertanyakan maraknya peredaran obat kuat ilegal di pasaran.
Terlebih, obat kuat ini katanya diimpor dari luar negeri.
"Saya bingung, pemerintah tahu atau tidak ya dengan peredaran obat perkasa, obat kuat yang disediakan di pinggir-pinggir jalan. Apa benar itu impor dari luar negeri. Kalau benar, kok bisa masuk, jalurnya lewat mana," kata Marwan Dasopa, anggota panja dalam rapat dengar pendapat dengan pejabat eselon I Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Rabu (5/10).
Dia juga heran, pemerintah seolah tutup mata dengan obat kuat yang dijual bebas tanpa diperiksa apakah berbahaya atau tidak.
"Pemerintah kok cuek ya. Saya lihat makin banyak yang jual obat kuat, itu artinya pengonsumsi obat kuat banyak makanya lokasinya ada di mana-mana," ucapnya.
Senada itu Ansory Siregar, anggota panja mempertanyakan koordinasi instansi pemerintah dalam meminimalisir peredaran obat kuat ilegal impor. Apakah jalurnya masuknya resmi atau diselundupkan.
"Kalau diselundupkan, berarti mafia obat yang main. Yang jadi pertanyaan, di mana peran pemerintah dalam mencegah hal tersebut makin menyebar luas," tandasnya. (esy/jpnn)