Obat Kuat Penyebab Asusila Meningkat
Rabu, 06 Februari 2013 – 09:44 WIB
Sementara, Kabid Perdagangan pada Disperindagkop Kota Bogor, Mangahit Sinaga menyatakan, razia dan penarikan jamu berbahaya maupun obat berbahaya lainnya masih menunggu koordinasi dengan Dinkes.
“Kalau untuk jamu atau obat kuat, tidak kami pantau. Itu wewenang Dinkes,” terangnya.
Mangahit juga membenarkan jika saat ini banyak toko jamu dan obat kuat yang beroperasi di Bogor. “Kami hanya mengawasi perputaran obat-obat luar yang masuk ke Bogor. Kalau razia atau penarikan barang dari pasaran, kita tunggu komando dari Dinkes,” katanya.