Obat Terapi Covid-19 Langka dan Harganya Gila-Gilaan, Mufti Anam: Usut Tuntas!
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Mufti Anam mendesak Kementerian Kesehatan bertindak cepat memberantas permainan harga obat di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Mufti, Kemenkes dan para aparat penegak hukum harus tegas terhadap dugaan aksi mafia obat di balik kelangkaan dan melonjaknya berbagai jenis obat terapi Covid-19.
”Ini memang sudah gila-gilaan. Di semua daerah, obat langka, nyarinya susah. Jangan ada lagi pihak yang leluasa memainkan obat. Harus ditertibkan,” ujar Mufti, Senin (26/7).
”Ada yang harga tertingginya Rp 5 juta, bisa melonjak tak karuan hingga Rp65 juta, bahkan ratusan juta seperti Actemra. Kasihan masyarakat. Perintah Presiden Jokowi jelas, tertibkan soal obat ini, indikator keberhasilannya ada dua, ketersediaan dan harganya,” imbuhnya.
Mufti menyatakan, telah banyak bukti harga obat melambung tinggi dan stoknya pun tak ada. Bahkan, Presiden Jokowi juga membuktikan sendiri tentang hal tersebut.
”Kejadiannya nyata. Di hampir semua daerah. Bahwa obat itu langka dan mahal. Ini fakta di lapangan. Menkes harus melakukan langkah taktis dan strategis, termasuk dari sisi penegakan hukum bila ada pelanggaran,” ujar Mufti.
Di sisi lain, terkait stok langka yang menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin ada orang-orang menengah ke atas yang sehat telah membeli obat untuk antisipasi, Mufti menyatakan itu adalah indikasi ada dugaan permainan penjualan obat.
Sebab, untuk bisa mendapatkan obat yang tergolong obat keras tersebut, tentu saja harus disertai resep dokter.