Obok-obok 25 Rumah di Kampung Ambon, Polisi Hanya Sita 2 Gram Sabu
jpnn.com - JAKARTA - Polres Jakarta Barat mengerahkan sebanyak 350 personelnya untuk melakukan operasi narkoba besar-besaran di Kampung Ambon, Jalan Nilam, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu, (23/1).
"Kami gerebek puluhan rumah dari depan komplek sampai tanggul di belakang komplek. Kira-kira sebanyak 25 rumah," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Afrizal di tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu, (23/1).
Alhasil, sebanyak 2 orang berhasil diamankan karena dianggap cukup bukti untuk dilakukan penahanan. Lebih lanjut Afrizal mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 2 gram dan sejumlah alat hisap sabu.
"Kita amankan dua orang dengan inisial F dan A laki-laki yang berumur sekitar 30 tahun," terangnya.
Menurut dia, Polri sudah memberi instruksi untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum masing-masing. Dia menganggap, pelaku pengedar narkoba makin berani bahkan sampai menganiaya aparat kepolisian saat menegakkan hukum.
"Akan kita lanjutkan, bukan hanya disini (Kampung Ambon). Jadi, Polri akan perangi betul narkoba, ini juga wujud antisipasi agar tak terjadi seperti di Johar Baru dan Berlan," tandasnya. (Mg4/jpnn)