Anggodo diduga menggelontorkan uang Rp 5,1 miliar agar KPK menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan tersangka Anggoro Widjojo, kakak kandung Anggodo. Dalam menggelontorkan uang ke pimpinan KPK, Anggodo mengaku dibantu teman bisnisnya Ary Muladi. Ary Muladi sendiri saat ini berstatus tersangka karena diduga telah menggelapkan uang Rp 5,1 miliar itu. Ary pernah ditahan polisi. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pengacara kawakan OC Kaligis menyatakan akan terus berjuang mendampingi Anggodo Wijoyo untuk mendapatkan keadilan. Menurut dia, publik