ODGJ Bacok 5 Warga di Bandar Lampung, Polisi Sebut Motif Pelaku Diduga Sakit Hati
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengambil alih kasus pembacokan yang dilakukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Sutrisno terhadap lima orang warga pada Minggu (15/8/2022) malam.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan informasi bahwa pelaku pembacokan Sutrisno telah diamankan selama delapan jam.
"Ditangkap di jalan Pangeran Tirtayasa Sukabumi Bandar Lampung, atau berjarak 2 kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku sempat bersembunyi di aliran air sungai," jelas Dennis pada hari Senin (15/8/2022).
Saat mengamankan pelaku, Sutrisno saat itu sedang memegang senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Lalu mengenai dugaan motifnya, untuk sementara Polisi menduga mengenai sakit hati kepada keluarga korban karena ketika pelaku bertanya keberadaan anaknya tidak digubris.
"Ini kan baru dugaan motif awalnya pelaku. Kami tidak percaya begitu saja. Saat ini masih melakukan penyelidikan,” katanya.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku ini yakni sebilah golok yang diduga untuk menganiaya para korban.
Dennis juga belum dapat memberikan penjelasan apakah pelaku benar seorang ODGJ atau dalam kondisi sehat.