OECD : Indonesia Jangan Obral Insentif Pajak
Jumat, 28 September 2012 – 03:48 WIB
Sebagai gambaran, dalam pemberian insentif fiskal memang sering terjadi tarik ulur. Misalnya, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, maupun Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sering menjanjikan insentif bagi investor, adapun BKF belum tentu memberikan semua insentif yang diminta.
Terkait upaya peningkatan kinerja pajak, Agus menyebut saat ini pemerintah tengah membidik perusahaan-perusahaan tambang di daerah. Sebab, selama ini ada ribuan perusahaan tambang batu bara di daerah yang tidak terdata di pemerintah pusat.
Proses verifikasi ini kini tengah dilakukan oleh Kementerian ESDM. "Kalau semua tambang itu jelas dokumennya, mereka jelas wajib bayar pajak," ujarnya. (owi)