Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oesman Sapta Lantik Tujuh Anggota MPR PAW

Senin, 17 Desember 2018 – 13:50 WIB
Oesman Sapta Lantik Tujuh Anggota MPR PAW - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang melantik dan mengambil sumpah tujuh orang anggota MPR pengganti antar waktu (PAW) di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/12/2018). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang melantik dan mengambil sumpah tujuh orang anggota MPR pengganti antar waktu (PAW) di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/12/2018). Dari tujuh anggota MPR PAW yang dilantik, enam di antaranya berasal dari Fraksi Partai Hanura.

Mereka yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota MPR PAW adalah Lukman Hakim Hasibuan dari Fraksi PPP Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III menggantikan Fadly Nurzal; Erick Adrata Ritonga dari Fraksi Hanura Dapil Sumatera I menggantikan Rufinus Hotmaulana Hutahuruk; Ferdinand Sampurna Jaya dari Fraksi Hanura Dapil Lampung I menggantikan Frans Agung Mula Putra.

Kemudian, Timbul Manurung dari Fraksi Hanura Dapil Jawa Barat I menggantikan Moh Arief Suditomo; Erislan dari Fraksi Hanura Dapil Jawa Barat II menggantikan Dadang Rusdiana; pendeta Tetty Pinangkaan menggantikan Syarifuddin Sudding dan Jalaludin Akbar menggantikan Mukhtar Tompo, keduanya juga dari Fraksi Hanura.

Oesman Sapta dalam sambutannya mengajak anggota MPR PAW yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan wewenang konstitusional MPR dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sehingga memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.

“MPR sebagai lembaga permusyawaratan adalah lembaga perwakilan sekaligus lembaga demokrasi yang mengemban aspirasi rakyat. Sebagai salah satu pelaksana kedaulatan rakyat, MPR mempunyai tanggungjawab untuk mewujudkan substansi demokrasi yang sesungguhnya,” katanya.

Menurut Oso, demokrasi konstitusional yang kita ingin wujudkan secara tegas dan ideal, yang diatur dalam Pasal 1 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.

“Namun, sampai hari ini, cita-cita ideal itu belum sepenuhnya dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita semua sebagai anggota MPR dan wakil rakyat, untuk mencurahkan seluruh perhatian untuk mengawal demokrasi ini berjalan dan bekerja menuju demokrasi konstitusional sesuai dengan tugas dan kewenangan majelis,” jelasnya.

“Selaras dengan semangat MPR untuk memperkukuh ideologi, mewujudkan demokrasi konstitusional yang sejalan dengan visi MPR sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat,” imbuhnya.

Oesman Sapta mengajak anggota MPR PAW yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan wewenang konstitusional MPR dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News