Ogah Bayar Buruh Sesuai UMP, Pengusaha Diancam Dipidana
Sabtu, 29 Desember 2012 – 22:37 WIB
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan membuka posko pengaduan bagi buruh yang tidak menerima upah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Dan rencananya posko ini akan mulai dibuka pada 5 Januari 2013 mendatang. "Awal Januari kita buka posko pengaduan. Kan gajian tanggal 25 Januari, kita menerima pengaduan dari buruh kalau ada perusahaan yang tidak mau bayar, kita bisa pidanakan," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam rilisnya, (Sabtu, 29/12).
KSPI mengancam akan mempidanakan pengusaha yang masih bandel yang tak mau membayar UMP sesuai yang telah ditetapkan pemerintah jika mendapatkan laporan dari kotak pengaduan ini. Pasalnya, UMP yang telah ditetapkan pemerintah mempunyai kekuatan hukum dan bisa dipertanggungjawabkan.
Nantinya kata Said, perusahaan yang tidak membayar akan dipidana setidaknya selama satu tahun jika terbukti bersalah. Untuk proses hukum, KSPI mengaku sudah mempunyai tim advokasi untuk melawan tim advokasi pengusaha bila nanti diperlukan.
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan membuka posko pengaduan bagi buruh yang tidak menerima upah sesuai dengan yang ditetapkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Banjir Lahar Dingin Sumbar, Korban Meninggal Capai 37 Orang
-
Banjir Bandang di Agam, Belasan Warga Meninggal Dunia
-
Resort Hiburan di Makau Tawarkan Liburan Menarik
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan
Selasa, 14 Mei 2024 – 11:41 WIB - Humaniora
Terima Forum Aktivis Nasional, Bamsoet Dukung Ajang Tribute to Akbar Tandjung
Selasa, 14 Mei 2024 – 11:02 WIB - Humaniora
Heboh Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Tim Gegana Turun Tangan
Selasa, 14 Mei 2024 – 10:04 WIB - Humaniora
Cerita Dua Warga Badui Selamat dari Maut Seusai Digigit Ular Berbisa
Selasa, 14 Mei 2024 – 09:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: Di Sini Ada 150 Kursi Jalur Afirmasi
Selasa, 14 Mei 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Lia Camino
Selasa, 14 Mei 2024 – 06:47 WIB - Olahraga
5 Amunisi Baru Irak Menjelang Jumpa Timnas Indonesia
Selasa, 14 Mei 2024 – 06:39 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah, Selasa (14/5), Warga di 7 Daerah Ini Dilanda Hujan Lebat
Selasa, 14 Mei 2024 – 06:48 WIB - Humaniora
Kecelakaan Rem Blong di Bromo: Ini Daftar Nama Korban Meninggal Dunia
Selasa, 14 Mei 2024 – 09:10 WIB