Ogah Berdamai dengan Pelaku, Ayah Korban Pencabulan Dihujani Tikaman
jpnn.com, KARO - Dua pria berinisial RS, 31, dan MS, 27, ditangkap polisi usai membunuh JP, 35, warga Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Senin (20/4/2020) malam.
Penangkapan keduanya setelah lima jam usai menghabisi nyawa korban dengan sebilah pisau.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan menjelaskan pembunuhan ini berawal saat korban menemui salah satu pelaku MS di warung kopi milik Julkifli Ginting.
Keduanya beradu mulut. Diduga, keduanya terlibat masalah setelah anak korban yang masih berusia berlia dicabuli MS. Pelaku dendam setelah korban menolak perdamaian kasus tersebut.
“Begitu masuk ke warung kopi, korban langsung mengatakan kepada tersangka. ‘Ngapai kau berbicara dengannya (pelaku), nanti diperkosanya anakmu. Dia bukan manusia tetapi binatang’,” ujar Sastrawan menirukan ucapan korban, Rabu (22/4/2020).
Ternyata ucapan korban sampai juga di telinga RS abangnya MS dan langsung mendatangi warung kopi tersebut dengan membawa sebilah pisau.
Begitu sampai di lokasi, kedua pelaku langsung menghujani tubuh korban dengan tikaman. “Tersangka MS merebut pisau korban dan menusuk perut dan punggung korban. Sedangkan Roy menusuk perut korban berulang kali hingga korban terjatuh di lantai,” jelasnya.
Usai menikam korban, keduanya melarikan diri. Sedangkan korban meninggal sebelum sempat mendapat pertolongan.