Menteri Transportasi Malaysia Liow Tiong Lai. Foto: www.thestar.com.my
''Ini bukan hudud, hanya hukuman yang diperberat saja,'' ujarnya dalam konferensi pers Jumat (27/5) lalu. Hukuman dalam RUU ini hanya berlaku untuk kejahatan tertentu dibawah yuridikasi pengadilan syariah. ''Ini hanya berlaku untuk muslim. Tidak ada hubungannya dengan nonmuslim,'' paparnya. Karena itu dia meminta agar masyarakat tetap tenang. (Reuters/The Straits Times/sha/kim/flo/jpnn)