Ogah Hadapi Gelombang Baru COVID-19, Perdana Menteri Australia Dukung Larangan Kedatangan dari India
![Ogah Hadapi Gelombang Baru COVID-19, Perdana Menteri Australia Dukung Larangan Kedatangan dari India Ogah Hadapi Gelombang Baru COVID-19, Perdana Menteri Australia Dukung Larangan Kedatangan dari India - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/abc/normal/2021/05/04/perdana-menteri-australia-dukung-larangan-kedatangan-dari-in-cafv.jpg)
Larangan warga Australia untuk kembali langsung dari India dengan cepat menjadi kontroversi di Australia, dengan berbagai kecaman mengatakan tindakan tersebut sebagai tidak bermoral.
Perdana Menteri Scott Morrison membela kebijakan pemerintah yang berlaku sampai tanggal 15 Mei tersebut dan dijatuhkannya hukuman atas pelanggarannya.
Pihak yang melanggar dapat dijatuhi hukuman maksimal lima tahun penjara dan diberikan denda sampai Rp660 juta.
Salah seorang yang mengkritik kebijakan tersebut adalah Michael Slater, mantan bintang kriket Australia yang sekarang menjadi komentator kriket di Liga Utama Kriket India.
Slater mengatakan bahwa tangan PM Morrison "berlumuran darah" dan pemberlakuan larangan itu merupakan hal yang "memalukan".
Dalam surat yang dikirimkan ke Menteri Kesehatan Greg Hunt hari Jumat lalu untuk melakukan pelarangan, Kepala Bidang Medis Australia Profesor Paul Kelly mengakui bahwa keputusan ini merupakan langkah terburuk yang mungkin bisa menyebabkan warga Australia meninggal di India.
Menanggapi kritikan mantan bintang kriket tersebut, PM Morrison hari Selasa (04/05) mengatakan pada jaringan televisi Channel 9 bahwa pendapat Slater itu "tidak masuk akal" karena larangan ini bertujuan untuk "melindungi Australia dari kemungkinan infeksi gelombang ketiga".
"Alternatif lainnya adalah menghentikan penerbangan internasional semuanya, yang berarti mereka yang berasal dari tempat-tempat lain tidak bisa kembali sama sekali."
Perdana Menteri Australia Scott Morrison membela kebijakan pemerintah untuk melarang kedatangan dari India sampai tanggal 15 Mei, dengan mengatakan kemungkinan seseorang dijatuhi hukuman penjara karenanya hampir tidak ada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Dunia Hari Ini: Penampilan Ed Sheeran di Jalanan Diberhentikan Polisi India
Senin, 10 Februari 2025 – 23:15 WIB -
Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis Indonesia dan India yang Komprehensif
Rabu, 05 Februari 2025 – 13:37 WIB -
Mayapada Healthcare & Apollo Hospitals Siapkan Layanan Kesehatan Kelas Dunia
Kamis, 30 Januari 2025 – 11:44 WIB
JPNN VIDEO
-
PP INI Irfan Ardiansyah Bakal Selenggarakan Ujian Kode Etik Notaris
-
Jerome Kurnia dan Nadya Arina Meriahkan Gala Premiere Film 'Rahasia Rasa
-
Joelle, Restoran Prancis di Jakarta Hadirkan Cita Rasa Autentik dengan Suasana Elegan
-
4 Menteri Ini Layak Kena Reshuffle, Oknum TNI Tembak Korban dari Jarak Dekat | Reaction JPNN
-
Jumbo jadi Film Animasi Indonesia Pertama yang Bakal Dirilis di 17 Negara
- ABC Indonesia
Anak Muda di Indonesia Bayar Jasa Buat Tes Kesetiaan Pasangannya
Jumat, 14 Februari 2025 – 22:46 WIB - ABC Indonesia
Prabowo Setelah 100 Hari: Makin Berjarak dengan Jokowi?
Kamis, 13 Februari 2025 – 21:44 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: PM Israel Ancam Hentikan Gencatan Senjata
Rabu, 12 Februari 2025 – 23:41 WIB - ABC Indonesia
Kaum Muda Australia Lebih Memilih Tidak ke Dokter
Rabu, 12 Februari 2025 – 23:03 WIB
- Liga Indonesia
Liga 1: Persib Imbang Melawan Persija, Bojan Hodak Mengeluh
Minggu, 16 Februari 2025 – 20:33 WIB - Daerah
Ini Lho Wanita Pengemudi BMW Berpelat N 3 NEN yang Viral
Minggu, 16 Februari 2025 – 20:01 WIB - Musik
Begini Suasana Menjelang Konser Linkin Park di Jakarta
Minggu, 16 Februari 2025 – 19:39 WIB - Olahraga
Riuh Bobotoh Warnai Hasil Imbang Persib Kontra Persija
Minggu, 16 Februari 2025 – 19:35 WIB - Daerah
Viral Wanita Kemudikan Mobil BMW Berpelat N 3 NEN, Ternyata
Minggu, 16 Februari 2025 – 19:03 WIB