Ogah Mediasi Lagi, Adam Deni Ngebet Jerinx SID Segera Diadili
Kamis, 21 Oktober 2021 – 23:40 WIB
"Intinya mediasi tidak akan ada lagi. Saya enggak mau damai hanya memaafkan saja. Cuma kami akan lanjutkan kasus ini sampai selesai sesuai prosedur hukum," kata Adam Deni.
Saat ini Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.
Polisi menjerat suami Nora Alexandra dengan itu dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(cr3/jpnn)