Ogah Penuhi Panggilan Pansus Angket, KPK Kirim Salam Saja
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) kembali mengundang KPK untuk rapat dengar pendapat, Selasa (17/10). Tujuannya adalah mengonfirmasi berbagai temuan Pansus Angket KPK.
Namun, KPK tetap tak mau memenuhi undangan pansus angket. Alasannya, KPK masih menunggu putusan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang keabsahan pansus angket bentukan DPR.
"Kirim salam aja sama kawan-kawan di pansus," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Selasa (17/10).
Menurut Saut, menunggu putusan judicial review di MK bukan menjadi satu-satunya alasan ketidakhadiran pimpinan KPK dalam RDP. Sebab, hari ini pimpinan harus menghadiri sejumlah agenda di luar kota yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Salah satunya adalah penyerahan hibah rumah yang disita dari mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo ke Pemerintah Kota Surakarta. Rencananya, Pemkor Surakarta akan menjadikan rumah itu sebagai museum batik.
"Pak Agus (Ketua KPK Agus Rahardjo, red) ke Solo mau nyerahin barang sitaan KPK ke Om Rudi (Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo) untuk dijadikan museum batik," papar Saut.
Sedianya, RDP Pansus Angket KPK akan digelar pukul 14.00 WIB. Pansus kembali mengundang pimpinan KPK untuk memberikan keterangan di DPR.