Ogah Sakiti Banyak Pihak, Pesta Sederhana
Senin, 12 Desember 2011 – 10:32 WIB
Untuk maskawin, Agus memberikan seperangkat alat salat dan dinar seberat 25,5 gram. Tidak ada alasan tertentu kenapa keduanya memilih dinar sebagai maskawin. "Dinar kan emas dan bisa digunakan di kemudian hari. Sebagai investasi juga," kata Agus setelah resepsi.
Soal acaranya yang terbilang sangat sederhana untuk ukuran seorang penyanyi senior, Dewi menyatakan tidak ingin mengumbar kebahagiaannya. "Kalau diumbar-umbar, itu bisa menyakiti banyak pihak. Saya mau yang khusyuk," ungkapnya.
JAKARTA - Dewi Sandra memang memiliki masa lalu yang tidak mengenakkan. Dua kali dia gagal membina keluarga. Tetapi, itu tidak membuat dia trauma.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Seleb
Ayah Masuk Rumah Sakit, Baim Wong Memohon Doa
Senin, 25 November 2024 – 05:59 WIB - Gosip
Dewi Perssik Jawab Gosip Berpacaran dengan Berondong
Senin, 25 November 2024 – 05:31 WIB - Seleb
Abidzar Beradegan Mesra di Film Guna Guna Istri Muda, Umi Pipik Merespons Begini
Senin, 25 November 2024 – 03:05 WIB - Seleb
Akui Sudah Maafkan, Ririe Fairus Ogah Ikut Campur Soal Pernikahan Ayus
Senin, 25 November 2024 – 02:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB