Ogah Sekolah, Takut Payudara Dipegang Lagi
jpnn.com - MEDAN - Kasus pegang payudara siswi SMKN 8, Jalan Dr Mansyur Medan terus berkembang. Pihak keluarga yang tak terima anaknya dilecehkan melaporkan Kepala sekolah (Kasek) ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pokja Medan, Senin (9/9) siang.
Kedatangan PB (16), siswi SMKN 8 yang mengaku dilecehkan tersebut ditemani ibu dan abangnya. Kunjungan mereka langsung disambut Ketua Harian Komnas PA Pokja Medan Rusli SH, Sekretaris Pokja Medan Jhoni Harahap, kuasa Hukum Pokja Medan Sumantri SH di kantornya di Jalan Medan Area Selatan No. 4B Kec. Medan Area, pukul 11.00 wib.
Ibu korban, Diana boru Ginting (48) saat itu meminta perlindungan hukum dan meminta keadilan. "Kedatangan kami kemari adalah untuk meminta perlindungan anak kami kepada Komnas PA Pokja Medan atas pelecehan seksual yang menimpa anakku, sekaligus meminta keadilan atas perbuatan yang tak senonoh dan tak wajar itu," ucap wanita berbaju coklat itu.
Selain itu, Diana menjelaskan bahwa ia sangat kecewa dengan tindakan oknum kepala sekolah tersebut. "Aku kecewa kali dengan perbuatan kepala sekolah itu, aku berharap kepala sekolah itu segera dihukum sesuai perbuatannya. Dan aku maunya dia dipecat dari sekolahnya, karena sudah mencoreng nama baik seorang kepala sekolah," harapnya.
Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua Harian Komnas PA Pokja Medan, Rusli SH, turut mengecam keras tindakan AN (52), kepala sekolah tersebut. "Kita sangat mengecam keras tindakan kepala sekolah yang tak bermoral tersebut, yang tega melakukan tindakkan tak senonoh kepada muridnya. Itu sama saja tindakan yang memalukan dalam dunia pendidikan," ujarnya.
Selain itu, Sumantri, SH, selaku kuasa hukum Komnas Pokja PA Medan mengatakan bahwa akibat peristiwa tersebut, korban menjadi trauma dan ketakutan untuk kembali bersekolah.
"Akibat tindakan Kepsek itu, korban menjadi trauma dan ketakutan untuk kembali bersekolah, kita pasti akan kawal terus kasus ini," terangnya.
Menanggapi kasus ini, pihaknya bersama keluarga korban akan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Medan, dan akan menyurati instansi terkait.