Ogah Serahkan Data Honorer Bodong ke BKD
jpnn.com - JAKARTA - Para aktivis Forum Honorer Indonesia (FHI) terus melakukan pengumpulan data tenaga honorer kategori dua (K2) yang diduga bodong di sejumlah daerah.
Data yang ditemukan akan diserahkan langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga yang menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Data tidak diserahkan ke pemda melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) karena mereka tidak lagi percaya kepada pejabat di daerah dalam urusan validasi data honorer ini.
"Kami tidak mau menyerahkan ke kepala BKD atau pejabat daerah karena nanti tidak ditindaklanjuti," terang Anas Mutaqqin, salah seorang pentolan FHI asal Blora, Jawa Tengah itu kepada JPNN kemarin (18/3).
Dijelaskan, dari data sementara yang sudah masuk, pemalsuan data sebagian melibatkan Kepala BKD. Modusnya, dengan markup masa kerja agar masuk kualifikasi sebagai tenaga honorer K2.
Ketua Dewan Pembina FHI Hasbi menambahkan, pihaknya mengimbau seluruh honorer yang menemukan data palsu agar segera menghimpunnya lewat Korwil FHI, yang selanjutnya diteruskan ke BKN. (sam/esy/jpnn)