Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ogah Usung Eks Koruptor, PDIP Lontarkan Sindiran soal Mahar

Sabtu, 15 September 2018 – 22:33 WIB
Ogah Usung Eks Koruptor, PDIP Lontarkan Sindiran soal Mahar - JPNN.COM
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan tak akan terpengaruh dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membolehkan mantan napi korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2019. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, partainya konsisten untuk tak mengusung eks koruptor sebagai caleg.

“PDI Perjuangan menghormati keputusan MA yang mengizinkan caleg koruptor untuk bisa melanjutkan proses pencalegan. Namun, keputusan tersebut tidak akan menjadi jalan bagi mereka yang berstatus tersangka atau koruptor untuk menjadi caleg dari PDI Perjuangan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/9).

Sebelumnya MA mengabulkan permohonan uji materi atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) PKPU Nomor 20 Tahun 2018 dan PKPU Nomor 26 Tahun 2018 yang mengatur pencalonan untuk pemilu legislatif DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota. MA menganggap PKPU itu bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 71/PUU-XIV/2016 yang memperbolehkan mantan napi menjadi caleg sepanjang mengumumkan kepada publik bahwa yang bersangkutan merupakan eks warga binaan.

Hasto justru menghargai ikhtiar petinggi KPU untuk mempertahankan PKPU yang telah dibatalkan MA itu. Terlebih, KPU juga meminta partai politik memenuhi pakta integritas yang pernah diteken dengan menarik caleg yang merupakan mantan napi korupsi.

Menurut Hasto, PDIP berpandangan bahwa untuk menjadi wakil rakyat di DPR, presiden ataupun wakil presiden harus memiliki integritas. Politikus asal Yogyakarta itu menegaskan, calon pemimpin ataupun kandidat wakil rakyat harus bersih dari rekam jejak pelanggaran hukum.

“Termasuk bebas dari mahar politik. Ketika untuk menjadi capres dan cawapres harus menyerahkan mahar politik Rp 1 triliun, sebenarnya juga masuk dalam substansi hukum yang menjadi syarat pantas tidaknya pemimpin dengan seluruh tanggung jawab etisnya di hadapan publik,” tegasnya.

Hasto menambahkan, calon pemimpin harus bersih, termasuk keluarga dan rekam jejak kepemimpinannya. Yang tak kalah penting adalah rekam jejak dalam berbisnis atau mencari uang.

“Seorang yang memiliki ketrampilan di dalam poles-memoles perusahaan, pandai mencari peluang di tengah kesulitan, punya keterampilan rekayasa finansial, tentu hasilnya berbeda dengan pemimpin yang berasal dari rakyat, berkeluarga baik dan punya rekam jejak yang transparan di dalam cara mencari uang. Di situlah rekam jejak positif yang seharusnya dilihat di dalam mencari pemimpin,” kata Hasto melontarkan sindiran.

PDI Perjuangan tak akan terpengaruh dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membolehkan mantan napi korupsi menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News