Oh, Ibu Guru DS, demi Uang Menyambi jadi
jpnn.com, SAMPIT - Polisi mengamankan perempuan berinisial DS (46), aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai guru di sebuah sekolah di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
DS diduga terlibat peredaran narkoba di Sampit. Selain ibu guru, polisi juga mengamankan sembilan orang.
"Dia berperan sebagai sub bandar, berarti ada bandar di atasnya. Ini masih kami dalami kasusnya untuk ditelusuri lebih jauh," kata Kapolres AKBP Sarpani di Sampit, Selasa.
Ada tujuh kasus yang diungkap dengan tersangka sepuluh orang, terdiri dari tujuh laki-laki dan tiga perempuan. Total barang bukti yang disita 86,27 gram senilai Rp 172. 540.000.
Sepuluh orang tersangka tersebut adalah S (54), I (49), HW (45), M (40), MK (40), M (45), S (52), H (45), MSA (29), dan DS (46).
Tersangka S, H, dan DS merupakan guru.
Sarpani mengaku prihatin karena banyaknya kasus yang diungkap ini menggambarkan masih maraknya peredaran narkoba di daerah ini.
Apalagi, ada oknum guru yang terlibat dalam jaringan tersangka pengedar narkoba.