Oh, Reza Datang ke Lombok demi Aa Gatot, di Kamar
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihaknya masih menunggu perkembangan kasus. Mereka tidak ingin berandai-andai terkait kasus yang menimpa rekannya itu.
”Kita hargai proses hukum,” tegasnya.
Ia juga tidak mau mengomentari soal Aa Gatot dijebak. Ozi memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada polisi.
Kendati demikian, ia mempertegas lagi jika Aa Gatot dan istrinya Dewi Aminah belum tersangka.
Pernyataan Ozi ini berseberangan dengan keterangan dari Mabes Polri maupun polda NTB. Polisi menyebutkan Aa Gatot maupun Dewi Aminah sudah berstatus tersangka.
”Ini sangat beda dengan perkembangan di sini. Harusnya referensi di sini (Polres Mataram),” katanya terkait penatapan tersangka rekannya itu.
Ia juga menegaskan, sejauh ini pihaknya belum mengajukan penangguhan penahanan. Ia yakin permohonan penangguhanan penahanan tidak akan dikabulkan.
”Tidak ada pengajuan penahanan,” ungkapnya.(jlo/dit/van/r2/sam/jpnn)