Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oh, Suami Melucuti Baju Istri Untuk Melayani Nafsu Tetangga

Selasa, 28 Juli 2020 – 08:22 WIB
Oh, Suami Melucuti Baju Istri Untuk Melayani Nafsu Tetangga - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN.com

"Yang diamankan baru HSN. Sementara, tetangga yang menggunakan istri pelaku belum ditahan,” imbuhnya.

Purwanto menyampaikan, pihaknya masih fokus terhadap tindak pidana yang dilakukan HS yang menjual istrinya kepada orang lain.

Sementara, tetangga pelaku yang menggunakan istri pelaku masih berada di Tanah Datar dan dipastikan tidak melarikan diri.

“Untuk yang memakai istrinya kami masih dalami, apakah ada unsur paksaan. HS dijerat pasal undang-undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Karena di undang-undang KDRT ini ada istilahnya perempuan disuruh melayani. Kasus ini masih dalam pengembangan, termasuk menyelidiki adanya unsur paksaan yang terjadi,” kata AKP Purwanto.

Dia menyebutkan, kondisi istrinya saat ini dalam keadaan sakit dan hamil tujuh bulan. Sebelumnya, HS sempat membawa kabur istrinya keluar dari kampung halaman.

“Ke mana larinya, kami belum kejar sampai situ. Kami hanya unsur pidananya saja,” ujar AKP Purwanto.

HS, yang tinggal di Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, diduga tega menjadikan istrinya sebagai tumbal dan memaksa istrinya melayani nafsu orang yang memberikan pinjaman yang tidak lain tetangganya sendiri.

HS dan istrinya FH itu, sempat kabur dari tempat tinggal mereka karena diduga merasa malu atas perbuatannya.

Suami melucuti baju istri demi membayar utangnya yang sudah menumpuk kepada tetangga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close