Oh Ternyata, Ini Penyebab Nikita Mirzani Mengadu Ke Propam Mabes Polri
Lalu, surat pemanggilan kembali dilayangkan pada 1 Juni untuk agenda klarifikasi pada 3 Juni 2022.
"Tiba-tiba 4 Juni ini sudah SPDP, padahal kalau menurut Bapak Kapolri itu, kan, ada restorative justice kami harus diketemukan oleh sang pelapor, tetapi ini enggak tiba-tiba 6 Juni dikirim lagi surat panggilan (untuk) 9 Juni," tutur Nikita Mirzani.
Dia makin heran saat beredar surat penetapan tersangka terhadapnya pada 16 Juni 2022.
"Padahal, kan, proses ini belum datang kan biasanya kita datang pertama ada pemanggilan lagi, ini enggak. Serba cepat di sini kayak ekspres banget," kata Nikita Mirzani.
"Maksudnya kenapa saya mau ngelaporin gitu karena kok ini cepat banget ya," tambahnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/6) sekitar pukul 11.58 WIB.
Dia tampak memakai baju hitam, celana denim panjang, flat shoes hitam, dan masker orange.
Tak sendirian, pemain film Nenek Gayung itu dampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.