Ojek Online Minta Promo Dihapus dan Jokowi Turun Tangan
Selasa, 27 Maret 2018 – 15:09 WIB
2. Penetapan tarif standar sebesar Rp4.000 per kilometer.
3. Perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja di Indonesia. (mg1/jpnn)