OJK Batasi Gaji Direksi
Senin, 24 Maret 2014 – 05:08 WIB
" "Maka detilnya akan diatur dalam revisi POJK IX.I.1. Saat ini, hanya ada lima poin yang diatur dan sifatnya normatif. (gen)
" "Maka detilnya akan diatur dalam revisi POJK IX.I.1. Saat ini, hanya ada lima poin yang diatur dan sifatnya normatif. (gen)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News