OJK Diminta Perjelas Aturan Pungutan dari Perbankan
Senin, 08 Oktober 2012 – 17:41 WIB
"Jangan sampai pungutan ini memberatkan industri. Yang penting bagaimana dana itu kembali dalam bentuk berbagai macam seperti pengawasan, subsidi pendidikan bagi para pelaku pasar sehingga memberikan benefit bagi industri," bebernya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Mulai 1 Januari 2013 mendatang, Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melaksanakan tugasnya secara penuh sesuai amanat