OJK Diusulkan Punya Penyidik Sendiri
Jumat, 03 Desember 2010 – 05:05 WIB
Selain keberadaan badan penyidik dalam struktur OJK, kata Achsanul, kelengkapan OJK sendiri masih dalam pembahasan struktur organisasi. Adapun terkait jumlah dewan komisioner OJK, Pansus sudah setuju dengan jumlah 7 orang. "Yakni, 2 orang ditunjuk sebagai ex officio, sedangkan 5 orang lainnya dipilih DPR," katanya.
Bagaimana posisi BI saat nanti OJK terbentuk? Menurut Achsanul, saat ini belum ada kesepakatan mengenai fungsi BI dalam sektor perbankan setelah OJK terbentu. Meski demikian, Achsanul tetap berharap BI memiliki akses terhadap perbankan. "Intinya, BI harus berkoordinasi dengan OJK," ucapnya. (owi/kim)