Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

OJK Hukum Maskapai Garuda Indonesia Beserta Direksinya

Jumat, 28 Juni 2019 – 15:47 WIB
OJK Hukum Maskapai Garuda Indonesia Beserta Direksinya - JPNN.COM
Ilustrasi Maskapai Garuda Indonesia. FOTO : Jawa Pos

Tak hanya perseroan, sanksi denda juga dijatuhkan masing-masing sebesar Rp100 juta kepada seluruh anggota Direksi PT Garuda Indonesia atas pelanggaran Peraturan Bapepam Nomor VIII.G.11 tentang Tanggung Jawab Direksi atas Laporan Keuangan.(chi/jpnn)

OJK memberi tenggat waktu selama 14 hari kepada Garuda Indonesia untuk memperbaiki dan menyajikan kembali Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2018.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close