OJK Hukum Maskapai Garuda Indonesia Beserta Direksinya
Jumat, 28 Juni 2019 – 15:47 WIB
Tak hanya perseroan, sanksi denda juga dijatuhkan masing-masing sebesar Rp100 juta kepada seluruh anggota Direksi PT Garuda Indonesia atas pelanggaran Peraturan Bapepam Nomor VIII.G.11 tentang Tanggung Jawab Direksi atas Laporan Keuangan.(chi/jpnn)